sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, UMP 2026 DKI Jakarta Diumumkan Besok

News editor Danandaya Arya Putra
23/12/2025 15:38 WIB
Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP DKI Jakarta 2026.
Catat, UMP 2026 DKI Jakarta Diumumkan Besok
Catat, UMP 2026 DKI Jakarta Diumumkan Besok

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada Rabu besok (24/12/2025).

"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dia menambahkan, Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP DKI Jakarta 2026. Maka dari itu, pihaknya sedang mempersiapkan keputusan yang menetapkan UMP 2026. 

"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," katanya.

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement