Pemprov DKI Pastikan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Dihentikan
Pemprov DKI Jakarta memastikan pekerjaan pagar laut dari bambu dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara telah dihentikan.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pekerjaan pagar laut dari bambu dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara telah dihentikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI, Suharini Eliawati mengatakan, penghentian dilakukan setelah pihaknya mengecek dan mengukur panjang pagar bambu itu. Didapatkan jika pagar itu membentang sepanjang 500 meter.
"Kami mengukur secara drone. Jadi, memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, penambahan volume tidak ada. Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," di Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
"500 meter saja, dengan adanya temuan seperti ini, tidak terjadi, jadi langsung dihentikan. Tidak ada pekerjaan lagi," lanjutnya.
Perempuan yang kerap disapa Eli ini mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terkait perizinan dan kepemilikan dari pagar laut yang ada di pesisir Jakarta itu.
"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Tentu saat sekarang ini kawan-kawan tahu Bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang KKPRL-nya," katanya.
"Sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun untuk alur, izin kawan-kawan menyampaikan, intuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)