IDXChannel - Pagar laut kembali ditemukan di Bekasi, Jawa Barat setelah temuan serupa sebelumnya menghebohkan masyarakat Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bakal menyegel pagar laut tersebut jika tak berizin.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lapangan guna mengecek informasi soal kemunculan pagar laut tersebut.
Ia juga menegaskan tak segan melakukan penyegelan pagar di perairan Bekasi, Jawa Barat bila memang terbukti tidak memiliki izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
"Pasti (peninjauan ke lapangan). Jika tidak ada izin PKKPRL, (pagar di laut) tetap disegel," ungkap Pung sebagaimana dikutip dari Antara, (15/1/2025).
Untuk diketahui, pagar laut di perairan pesisir utara, terutama di wilayah Tangerang, Jakarta, dan Bekasi, membentang membentuk garis panjang menyerupai tanggul.