Pendatang Baru di Jakarta Mayoritas Lulusan SMA ke Bawah dan Berpenghasilan Rendah
Sebanyak 80 persen pendatang baru di DKI Jakarta berpendidikan atau lulusan SLTA/sederajat ke bawah. Hal itu dilihat dari tren tiga tahun terakhir.
IDXChannel - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Budi Awaluddin menyebutkan, sebanyak 80 persen pendatang baru di DKI Jakarta berpendidikan atau lulusan SLTA/SMA/sederajat ke bawah. Hal itu dilihat dari tren tiga tahun terakhir.
“Mereka yang pendatang dan pendatang mudik balik, tiga tahun ini kita lihat trennya itu 80 persen. Bahkan, untuk yang pendatang mudik balik ini, 80 persen dari mereka berpendidikan SLTA ke bawah,” ujar Budi kepada wartawan dikutip Kamis (27/4/2023).
Selain itu, Budi juga menyebutkan 50 persen dari mereka berpenghasilan rendah. Bahkan, sekira 20 persennya tinggal di kawasan kumuh.
“Dan mereka 20 persen berkonsentrasi di RW kumuh, begitu,” ucapnya.
Sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta memastikan tidak ada operasi yustisi bagi para pendatang pasca libur Lebaran 2023.
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi. Kita hanya melakukan pendataan,” kata Budi dalam keterangannya yang diterima, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, pendataan tersebut dilakukan terhadap dua tipe pendatang yang masuk ke Jakarta yakni pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tidak menetap (non-permanen) di ibu kota.
“Iya pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang non permanen,” ujarnya.
(YNA)