Pendatang Ibu Kota Membludak, Pemprov DKI Tak Lakukan Operasi Yustisi
Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak melakukan operasi yustisi pascalebaran tahun ini meski jumlah pendatang ke ibu kota terus meningkat.
IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak melakukan operasi yustisi pascalebaran tahun ini meski jumlah pendatang ke ibu kota terus meningkat.
Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pendataan dokumen kependudukan.
"Untuk operasi yustisi, kita belum melakukan operasi yustisi. Tapi kita melakukan pendataan," ujar Budi kepada awak media di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Budi menambahkan, pendataan dilakukan kepada pendatang. Ia memastikan tidak akan menyuruh pendatang untuk balik ke kampung masing-masing kembali.
"Enggak, kita melakukan pendataan seperti biasa. Yang datang, apakah mereka sebagai penduduk yang permanen, atau mereka di luar Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Budi membeberkan jumlah pendatang di Jakarta pada 2021 ke 2022 meningkat 7,92 persen. Budi menyebut memang ada kenaikan sedikit dari tahun 2021 ke 2022. Menurutnya Jakarta memiliki 'magnet' tersendiri sehingga banyak penduduk luar Jakarta hendak mengadu nasib di Ibu Kota.
"Kalau kita lihat, dari 2020 ke 2021 sekitar 18,55%. Dari 2021 ke 2022 data semester 1 tahun 2022 7,92%. Pendatang di 2020 itu ada sekitar 113.814, sedangkan 2021 139.740 dan 2022 151.752," jelasnya.
(DES)