News

Penerbangan Dibatasi saat G20, Masyarakat Diimbau Tunda ke Bali 13-17 November 

M Fadli Ramadan 09/11/2022 15:09 WIB

Kemenhub melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali, mulai 13-17 November 2022.

Penerbangan Dibatasi saat G20, Masyarakat Diimbau Tunda ke Bali 13-17 November  (Dok.MNC)

IDXChannel – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali, mulai 13-17 November 2022. Ini dilakukan dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP delegasi G20.

Seperti diketahui, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan digelar di Nusa Dua, Bali, pada 15-16 November mendatang. Para kepala negara beserta delegasi dijadwalkan hadir pada 13 dan 14 November langsung menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan menuju Bali,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, seperti dikutip dalam laman Dephup, Rabu (9/11/2022).

Kemenhub juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi udara untuk melakukan pengaturan penerbangan maskapai masing-masing agar tidak mengganggu penerbangan VVIP.

Selain itu, SE ini mengatur sejumlah hal, yakni jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

Adapun penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.

Kemenhub juga sudah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan. Diharapkan hal tersebut dapat mensukseskan gelaran KTT G20 yang tinggal sepekan lagi.

“Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” ujar Adita.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenhub dengan kementerian/lembaga terkait serta stakeholder penerbangan, operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi.

Namun, maskapai dan juga bandara tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas setelah memastikan penerbangan VVIP sesuai jadwal.

“Beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu, ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK),” ucap Adita.

Berdasarkan pemaparan Presidean RI Joko Widodo, dalam kanal YouTube Sekeretariat Presiden, dipastikan ada 17 negara yang dipastikan hadir dalam KTT G20 di Bali pada pekan depan.

Selain itu, ada beberapa organisasi internasional yang turut diundang seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, dan World Economic Forum. 

“Kami mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia yang memegang Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini,” kata Adita.

“Sebagai tuan rumah, tentu harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami juga berusaha meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung,” jelasnya.

(IND) 

SHARE