Pengamat Energi Sebut Pembangunan ITF Sunter Bikin BUMD Jakarta Cuan Rp884 Miliar
ITF Sunter dinilai lebih menguntungkan bagi Pemprov DKI Jakarta, Bahkan bisa memberikan keuntungan bersih hingga sekitar Rp 884 miliar per tahun.
IDXChannel - Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) menyarankan agar Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meneruskan proses pembangunan fasilitas Pengolahan sampah dengan konsep WTE (waste to energy) dengan teknologi ramah lingkungan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.
Menurutnya, ITF Sunter akan lebih menguntungkan bagi Pemprov DKI Jakarta, Bahkan bisa memberikan keuntungan bersih hingga sekitar Rp 884 miliar per tahun dibandingkan melanjutkan kerja sama dengan Kota Bekasi untuk pembuangan dan pengolahan sampah di Bantargebang.
Ali menerangkan, uang yang dihabiskan untuk menjalankan kerja sama dengan Bekasi sangat besar. Jika Pemprov DKI Jakarta tetap melaksanakan kerja sama pembuangan sampah di Bantar Gebang, maka harus membayar ‘uang bau’ sebesar Rp500 miliar per tahun.
Selain itu, ada biaya pengangkutan sampah dan operasionalnya sekitar Rp2,9 triliun per tahun. Sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp3,4 triliun per tahun.
"Sedangkan jika ITF Sunter diaktifkan, setiap tahun, Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD yang ditunjuk akan menerima keuntungan bersih sekitar Rp884 miliar per tahun. Keuntungan ini berasal dari penghematan Pemda DKI Jakarta sebesar Rp534 miliar per tahun dan pendapatan perusahaan BUMD yang terlibat sebagai pengelola dan operator ITF Sunter sebesar Rp350 miliar per tahun, dengan asumsi kepemilikan saham di ITF Sunter sebesar 35 persen," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, keuntungan Jakarta per tahun sebesar Rp884 miliar belum termasuk keuntungan memiliki fasilitas pengolahan sampah dan teknologinya setelah kerja sama berakhir di tahun ke-25.
Lebih lanjut ia menyebut di tahun ke-26 dan setelahnya, fasilitas ITF dan teknologi yang nilainya diperkirakan sekitar Rp6 triliun menjadi milik Pemda DKI Jakarta sepenuhnya, sehingga total keuntungan setiap tahun selama 25 tahun dan kepemilikannya atas fasilitas ITF tersebut, mencapai Rp27,1 triliun.
"Jumlah itu belum termasuk penghasilan dari perdagangan karbon, karena ITF Sunter merupakan proyek pembangunan berkelanjutan sehingga dapat menerima insentif carbon credit karena telah mengurangi gas rumah kaca. Berbeda dengan pengolahan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel yang dikenakan pajak karbon," ujarnya.
Menurut Ali, alasan Pj Gubernur Heru Budi mengatakan biaya investasi pembangunan ITF Sunter dan biaya pengolahan sampah atau tipping fee terlalu besar tidak berdasar. Ia menilai dari sisi keuangan, ITF Sunter justru sangat menguntungkan daripada terus mengeluarkan dana Rp3,4 triliun setiap tahun namun masalah sampah di Jakarta tidak terselesaikan dengan baik.
Kapasitas pengolahan sampah ITF Sunter disebut Ali sebesar 2.200 ton per hari atau 28,21 persen dari total kapasitas sampah Jakarta sebesar 7.800 ton per hari. Pengolahan sampah di ITF Sunter secara otomatis mengurangi sampah yang harus dibuang ke Bantargebang, Kota Bekasi.
Artinya, dengan produksi ITF Sunter, Pemprov Jakarta bisa menghemat pengeluaran sebesar 28,21 persen atau sebesar Rp959 miliar per tahun, dari total pengeluaran rutin sebesar Rp3,4 triliun per tahun.
Penghematan sebesar Rp959 miliar per tahun itu bisa menjadi modal bagi Pemprov Jakarta untuk mengeluarkan biaya pengolahan sampah atau tipping fee ke ITF Sunter sebesar Rp585.000 per ton atau sekitar Rp425 miliar per tahun. Sehingga total penghematan dari beroperasinya ITF Sunter berkurang, dari Rp959 miliar menjadi Rp534 miliar per tahun.
"Secara operasional, ITF Sunter akan menerima penghasilan dari tipping fee sebesar Rp425 miliar per tahun dan dari hasil penjualan listrik ke PLN. Penerimaan ini dengan asumsi kapasitas pengolahan sampah di ITF Sunter sebesar 2.200 ton per hari dan kapasitas produksi listriknya 35 MW per jam," ujarnya.
(Febrina Ratna)