News

Pengolah Sampah akan Dibangun di DKI Jakarta, 40 Persennya akan Jadi Energi Listrik

Riyan Rizki Roshali 07/09/2023 07:27 WIB

Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dibangun di wilayah Jakarta Utara

Ilustrasi sampah

IDXChannel - Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dibangun di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Diharapkan 40 persen sampah di DKI Jakarta akan diubah menjadi energi Listrik.

Fasilitas itu akan dibangun perusahaan swasta PT Daya Barus Nusantara (DBN). Project Manajer PT. Daya Barus Nusantara, Lerry Setyawan mengatakan PSEL Tanjungan di Penjaringan memang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu dengan kajian teknis sudah lengkap dan untuk finansial juga sudah mendapatkan persetujuan dari calon pembiayanya.

“Dengan segala kesiapan ini, PSEL Tanjungan dapat mulai dibangun pada tahun 2024 dan beroperasional tahun 2026,” kata Lerry melalui keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Lerry menjelaskan bahwa PSEL Tanjungan tersebut akan dibangun di atas lahan milik PT DBN dengan luas 8 hektar berada di zona industri. 

Kemudian, PSEL Tanjungan ini dijelaskan Lerry juga direncanakan akan memiliki akses keluar tol khusus truk sampah yang langsung masuk ke dalam kawasan lahan PSEL Tanjungan.

“PSEL Tanjungan didesain dapat mengolah sampah hingga 3000 ton sampah per-hari atau sekitar 40% sampah Jakarta dengan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang sudah terbukti dapat mengolah sampah sejenis karakteristik sampah Indonesia,” kata dia.

Adapun sumber sampah yang akan diolah PSEL Tanjungan, Lerry mengungkapkan hal itu berasal dari kawasan permukiman, kawasan komersil, dan kawasan industri berdasarkan kerja sama secara business to business (B2B). 

Di melanjutkan, B2B ini dapat diterapkan karena telah adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah Di Kawasan dan Perusahaan. 

Lebih lanjut, PT DBN juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan/atau pemerintah daerah sekitar lokasi PSEL Tanjungan.

“PSEL Tanjungan bukan merupakan bagian dari rencana pembangunan ITF penugasan yang ditugaskan oleh Pemprov DKI, melainkan rencana pembangunan yang diprakarsai sendiri oleh PT DBN yang menerapkan skema baru yaitu business to business (B2B) dengan sumber sampah berasal dari kawasan,” pungkasnya. (NIY)

SHARE