News

Penjualan Obat Sirop Dilarang, Omzet Pengusaha Apotek Anjlok

Rizky Syahrial 22/10/2022 23:37 WIB

Pemerintah melarang sementara waktu peredaran dan penjualan obat jenis sirop karena diduga menjadi penyebab merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Penjualan Obat Sirop Dilarang, Omzet Pengusaha Apotek Anjlok (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melarang sementara waktu peredaran dan penjualan obat jenis sirop karena diduga menjadi penyebab merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Salah satu pemilik apotek yang berada di Pasar Baru Iwan (49), mengaku omzet untuk penjualan obat jenis sirop sempat menurun karena takutnya masyarakat terhadap obat tersebut.

"Pengaruh (harga turun). Jadi orang kan takut, kita juga gabisa kasih sembarangan," katanya saat ditemui Sabtu (22/10/2022).

Ia pun tidak menjual, list obat-obatan yang tersebar di media sosial maupun media mainstream. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah menarik obat-obatan tersebut.

"Kalau yang beredar di media kan (list obat yang berbahaya) kita engga jual," tambahnya.

"Kita engak jual dulu kan sementara. Sampai pemberitahuan yang jelas lagi. Sekarang kan masih rancu yang ini kan dilarang ada yang engga, belum ada surat keputusan nya ke sini.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirup dari peredaran. Larangan penjualan obat sirop masyarakat yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu cukup berpengaruh terhadap pergerakan saham farmasi.

Hingga penutupan perdagangan kemarin, harga saham emiten farmasi ditutup beragam. Bahkan ada yang menguat hingga menurun cukup drastis.

Penguatan paling besar ada pada saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) yang tercatat naik 20 poin atau 3,05 persen ke level Rp675 per saham. Volume transaksi saham SIDO mencapai 26,11 juta dengan nilai transaksi senilai Rp17,77 miliar. (RRD)

SHARE