News

Penyidik Menginap di Rumah Dinas SYL saat Penggeledahan, Temukan Uang dan 12 Senjata Api

Nur Khabibi/MPI 03/06/2024 15:32 WIB

Penyidik KPK sempat menginap saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Rumah Dinas Menteri, Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Widya Chandra, Sugiyatno saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan (MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menginap saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Rumah Dinas Menteri, Widya Chandra, Jakarta Selatan pada September 2023 lalu. 

Hal itu ia sampaikan Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Widya Chandra, Sugiyatno saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya. 

Awalnya, Sugiyatno mengaku ditelepon salah satu penjaga rumah dinas di Widya Chandra bernama Ubaidah. Dalam panggilan tersebut, Ubaidah meminta Sugiyatno untuk segera ke rumah dinas yang dimaksud. 

Kemudian, saat tiba sekira pukul 13.00 WIB, Sugiyatno mengaku rumah tersebut masih sepi. Kemudian, pada pukil 15.30 WIB, datang penyidik KPK bersama sejumlah polisi. 

"Setengah 4 sore (15.30 WIB) ada petugas yang datang? siapa yang saudara tahu?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024). 

"(Petugas) KPK sama polisi tiga," jawab Saksi. 

Sugiyatno menyatakan, dalam penggeledahan tersebut menyasar lantai dua. Di mana, terdapat kamar dan ruang kerja SYL. 

Saat penggeledahan berlangsung, Sugiyatno menyatakan SYL tidak berada di lokasi karena sedang dalam perjalanan dinas. 

"Penggeledahan dari setengah 4 sore sampai jam berapa?" tanya Hakim. 

"Sampai Jumat abis jumatan," jawab Saksi.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim pun mencoba memperjelas berapa hari penggeledahan berlangsung. 

"Sebentar, ini jam 4 sore hari Kamis bulan September penggeledahan, sampai?" tanya Hakim memperjelas. 

"29 Hari Jumat," jawab Saki. 

"Sampai besoknya?" cecar Hakim. 

"Iya, pas jumatan selesai," jawab Saksi. 

Saat penggeledahan tersebut, Sugiyatno menyebutkan penyidik KPK bermalam di sana. 

"Mereka sempat pulang?" tanya Hakim. 

"Menginap bareng," jawab Saksi. 

"Seharian di situ?" lanjut Hakim bertanya yang diiyakan oleh Sugiyatno. 

Hakim Riyanto kemudian mencecar Sugiyatno perihal apa saja yang disita dalam penggeledahan yang dimaksud. 

Sugiyatno menjelaskan, yang disita dalam giat tersebut berupa uang dengan nilai miliaran yang dimasukkan dalam koper. 

"Sampai selesai pas jumatan kurang lebih jam 11-an. Saudara lihat apa yang dibawa?" tanya Hakim. 

"Hanya koper saja," jawab Saksi. 

"Tahu ada uang yang dibawa?" tanya Hakim lagi. 

"Dimasukin koper," jawabnya. 

"Miliaran atau jutaan?" tanya Hakim. 

"Miliaran," jawab Saksi. 

Kemudian, Hakim Rianto kembali mencecar perihal apa lagi yang diamankan saat penggeledahan berlangsung. 

"Selain uang ada senjata?" tanya Hakim. 

"Ada," jawab Saksi. 

"Banyak?" tanya Hakim lagi. 

"Kalau gak salah 12," jawab Saksi. 

"Apakah ada yang disita yang lain seperti tas handphone atau apalah?," tanya Hakim lanjut bertanya. 

"Tas sama duit," jawab Saksi. 

Sugiyatno menyebutkan, tas yang disita merupakan tas perempuan. Ia pun lupa akan warna dari tas yang disita itu.

(NIY)

SHARE