IDXChannel - Advokat Febri Diansyah mengaku menerima honorarium Rp800 juta dari Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Honorarium tersebut diterima Febry sebagai upah atas posisinya sebagai pengacara atau kuasa hukum SYL.
Fakta persidangan itu disampaikan Febri waktu menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya. Febri sempat menjadi pengacara SYL ketika kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Honorarium ratusan juta itu terungkap saat Hakim Anggota, Fahzal Hendri menanyakan eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu soal upah yang diterima saat menjadi pengacara SYL.
"Berapa menerima honor?," tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Honorarium itu kami bagi Yang Mulia. Izin menjelaskan. Satu, di tahap penyelidikan kami menerima honorarium ini mengacu Pasal 21 UU advokat berdasarkan kesepakatan pada saat itu," jawab Febri.