Percantik Kawasan Monas hingga Istiqlal, Heru Budi Gandeng BUMN dan PUPR
Pj Gubernur DKI Heru Budi akan menggandeng Menteri BUMN dan Menteri PUPR untuk mempercantik kawasan Monas hingga Istiqlal.
IDXChannel - Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi akan menggandeng Menteri Badan Usaha Milik Negata (BUMN) Erick Thohir hingga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mempercantik kawasan Monas hingga Masjid Istiqlal.
Hal itu dikatakan Heru saat mengunjungi Masjid Istiqlal serta bersilaturahmi dengan Nasaruddin Umar selaku imam besar masjid. Menurut Heru, pihaknya akan bersinergi dan mendukung kegiatan pembangunan tambahan di Masjid Istiqlal.
"Nanti kami bantu, kan ada kegiatan tambahan pembangunan, mungkin perizinannya nanti prosesnya dipercepat," ujar Heru dikutip dalam PPID DKI Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Bahkan, tambah Heru, upaya dukungan tersebut tidak hanya dalam bentuk perizinan. Namun, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan BUMN dan PUPR terkait perbaikan untuk kawasan Monas hingga Istiqlal.
"Kami juga akan koordinasi dengan Menteri BUMN dan PUPR, nanti ada sedikit perbaikan di Monas dan bisa disinergikan dengan Istiqlal, apa-apa yang dibutuhkan, kami siapkan," ungkapnya.
Adapun pertemuan ini membahas pula upaya-upaya peningkatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Masjid Istiqlal dalam rangka pembinaan dan menjaga kerukunan umat beragama, serta pengembangan kesejahteraan umat beragama di Jakarta.
"Kami ke sini sowan (silaturahmi) ke Bapak (Imam Besar Istiqlal). Tidak ada hal lain kecuali kami ingin meningkatkan sinergi," tuturnya.
Di sisi lain, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar turut menyambut baik upaya peningkatan sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya pun menegaskan akan terus mendukung berbagai program maupun kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Mohon dukungan juga supaya Masjid Istiqlal bisa jadi (salah satu) ikon Jakarta. Kami siap mendukung program Pemprov DKI. Kami juga menggalang kerukunan lintas agama, aula di Istiqlal juga dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, kecuali kegiatan politik," tutupnya. (RRD)