IDXChannel - Ratusan buruh dari sejumlah elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada Jumat (2/12/2022). Buruh menuntut revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 5,6 persen atau Rp4.901.798.
Wakil Ketua FSPMI Jakarta Tri Widyanto mengungkap rasa kekecewaan atas keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurutnya, kenaikan UMP 5,6 persen tidak selaras dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Jakarta.
"Kami terhadap keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta yang menaikkan upah minimum Provinsi DKI Jakarta yang hanya 5,6% melalui keputusan Gubernur nomor 1153. Nah tentu saja ini membuat kami Partai Buruh DKI Jakarta, sangat kecewa dengan keputusan Pj Gubernur tersebut," ujar Tri kepada awak media di lokasi, Jumat (2/12/2022)
Menurut dia, alasannya karena inflasi DKI Jakarta hingga Desember mencapai 4%. Sementara, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sampai dengan Oktober mencapai 5,7%.
Pantauan MNC Portal Indonesia, massa buruh menggelar aksi demo tepat di depan pagar Balai Kota. Terlihat sejumlah buruh mengenakan seragam dari elemen masing-masing mulai dari Partai Buruh, FSPMI, SPN, dan lain-lain.