News

Percepat Pengusutan Kasus Kuota Haji, KPK Akan Terbang Langsung ke Arab Saudi

Nur Khabibi 11/11/2025 09:08 WIB

KPK berencana meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Percepat Pengusutan Kasus Kuota Haji, KPK Akan Terbang Langsung ke Arab Saudi

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Hal itu diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Di perkaranya kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya, karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (11/11/2025). 

Asep menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjawab asumsi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan menjadi masing-masing 10 ribu antara reguler dan khusus karena keterbatasan tempat, akomodasi, dan lain sebagainya. 

"Nanti kita juga akan melakukan pengecekan, karena ini kemudian menjadi polemik bahwa ada yang beranggapan bahwa dengan tambahan itu akan memerlukan lokasi, tempat, dan lain-lain," katanya. 

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen. 

"Kenapa 92 persen? karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen," kata Asep. 

Asep melanjutkan, dalam praktiknya pembagian kuota tambahan itu tidak 92 banding 8 persen, tapi rata dibagi dua. 

"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," kata dia. 

"Otomatis 10.000 ini akan menjadi, kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar. Lebih besar pendapatannya, seperti itu. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini," lanjutnya. 

Dalam penyelidikan ini, KPK tekah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut. 

"Jadi mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil," kata Asep. 

"Misalkan tahun 2024 travel A dapat berapa ya, tambahan haji khususnya? 10 misalkan, travel B terus gitu, sehingga genaplah 10.000 kuota. Dan ini variasi nih, variasi maksudnya variasi di harganya. Setiap travel berbeda juga," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE