IDXChannel - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat syarat kesehatan bagi calon haji calon jamaah haji 2026, dengan tak memberi izin jamaah yang mengidap 11 jenis penyakit.
Pemerintah pun diminta antisipasi sejak dini. Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah meminta, pemerintah melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga agar jamaah haji 2026 dari Indonesia benar-benar mempunyai kemampuan (Istitoah) lahir maupun batin.
“Kami meminta Kementerian Haji dan Umrah RI intensif melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa jamaah haji 2026 yang berangkat haji adalah jamaah yang benar-benar siap dan mampu melaksanakan ibadah haji. Jangan lagi ada upaya memaksakan diri yang nanti merugikan jamaah itu sendiri,” ujar Neng Eem, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, pengetatan syarat kesehatan calon jamaah haji oleh Pemerintah Saudi merupakan kebijakan yang harus dipenuhi oleh semua negara penyelenggara ibadah haji. Menurutnya, kebijakan tersebut wajar dilakukan dan dibenarkan secara syar’i guna memastikan kelancaran pelaksanaan jamaah haji.
“Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi merupakan keputusan yang harus dihormati dan disikapi dengan bijak karena ini demi kebaikan bersama. Pemerintah harus memastikan bahwa memang proses pemeriksaan sejak awal telah mengikuti peraturan yang telah ditetapkan bersama. Koordinasi dengan lintas kementerian juga diperlukan,” katanya.