sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saudi Perketat Syarat Kesehatan Haji, Pemerintah Diminta Antisipasi Sejak Dini

Syariah editor Achmad Al Fiqri
07/11/2025 06:36 WIB
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat syarat kesehatan bagi calon haji calon jamaah haji 2026.
Saudi Perketat Syarat Kesehatan Haji, Pemerintah Diminta Antisipasi Sejak Dini (FOTO:iNews Media Group)
Saudi Perketat Syarat Kesehatan Haji, Pemerintah Diminta Antisipasi Sejak Dini (FOTO:iNews Media Group)

Neng Eem mengatakan, perjalanan ibadah haji membutuhkan fisik yang kuat. Apalagi saat puncak haji yakni di Arafah, Mina dan Muzdalifah. Oleh karena itu, calon jemaah haji wajib memenuhi syarat istithaah yang telah ditentukan. 

"Kami meminta bahwa calon jemaah haji mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Aturan yang dibuat pastinya telah mempertimbangkan banyak terkait kesehatan. Kita semua tahu bahwa dibutuhkan fisik yang kuat jika hendak melakukan perjalanan haji. Mulai dari tawaf, sai khususnya saat puncak haji," tuturnya. 

Setidaknya, ada 11 jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah, seperti gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat. Selain itu juga penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas.

“Lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah juga dianggap tidak memenuhi syarat istithaah,” kata Neng Eem. 

Tak hanya itu saja, pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke, serta gangguan mental berat juga tidak dapat melakukan perjalanan haji 2026 karena tidak memenuhi syarat istithaah. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement