News

Perusahaan Didorong Berkolaborasi dengan RS untuk Tingkatkan Kesehatan Pekerja

Chindy Aprilia Pratiwi 02/03/2024 22:10 WIB

Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) pada hari ini menggelar acara Indonesian Occupational Medicine Update (IOMU) 2024 di Jakarta.

Perusahaan Didorong Berkolaborasi dengan RS untuk Tingkatkan Kesehatan Pekerja. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) pada hari ini menggelar acara Indonesian Occupational Medicine Update (IOMU) 2024 di Jakarta. 

Lewat acara tersebut Ketua Umum PERDOKI, Dr dr Astrid B. Sulistomi, MOH, Sp. Ok, Subsp. NioKO(K) menjelaskan perusahaan penting untuk melakukan kolaborasi bersama rumah sakit

“Kalau dilihat dari jumlah perusahaan yang ada, nah itu pada umumnya masih kurang, mereka menganggap menempatkan dokter di perusahaan atau melakukan penggerak K3 itu lebih melihatnya sebagai cost ya atau biaya,” kata dr Astrid saat ditemui dalam sela acara Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI, di JS Luwansa Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2024).

Menurutnya, ada beberapa perusahaan masih belum memperhitungkan dengan baik adanya dokter okupasi di perusahaan mereka, sehingga perusahaan yang harusnya bisa mendapatkan keuntungan, justru malah bisa mendapat kerugian.

“Perusahaan tidak memperhitungkan bahwa itu sebenarnya juga investasi dengan mengeluarkan biaya itu (dokter okupasi) tapi pekerjanya sehat, akhirnya kan produktif dan akhirnya menguntungkan perusahaan juga,” ucap dr Astrid.

Berbeda lagi dengan perusahaan-perusahaan besar, dr Astrid mengatakan perusahaan besar sudah mulai menerapkan adanya dokter okupasi di lingkungan kerja mereka, sehingga membuat kondisinya menjadi lebih baik dan perusahaan menjadi lebih mudah untuk menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di lingkungan kerjanya.

Akan tetapi, dr Astrid menyarankan apabila perusahaan memang merasa takut untuk mendapatkan kerugian dari adanya peraturan setiap perusahaan harus memiliki satu orang dokter okupasi, maka kerja sama dengan rumah sakit adalah cara terbaik.

“Mungkin terlalu mahal karena banyak juga dokter okupasi kita yang bekerja di Rumah Sakit, jadi aturan perusahaan bisa kerja sama dengan Rumah Sakit gak usah punya dokter sendiri, tapi bisa membina kerja sama jadi dokter di Rumah Sakit juga bisa ditangani beberapa perusahaan sekaligus kan gak usah satu perusahaan satu dokter karena itu bisa sangat mahal,” tuturnya.

Selain itu, Ketua Pelaksana 16th IOMU, dr Wening Tri Mawanti, Sp.Ok menambahkan penyebab kecelakaan kerja tertinggi didominasi oleh kejadian saat pekerja melakukan perjalanan berangkat maupun pulang dari tempat kerja. Untuk itu dapat dikatakan kecelakaan kerja tidak hanya terjadi di tempat kerja, tetapi juga saat menuju atau usai dari tempat kerja.

“Kalau dari definisi penjamin kesehatan, kecelakaan kerja itu kan mulai dari keluar rumah, di tempat kerja, maupun kembali pulang, itu definisi pengertian dari kecelakaan kerja, kalau melihat seperti itu maka lalu lintasnya tinggi, karena kelelahan atau buru-buru,” kata dr Wening.

Sedangkan untuk industri yang memiliki risiko tinggi dalam angka terjadinya kecelakaan kerja, dr Wening mengatakan industri minyak dan gas (migas), manufaktur, dan konstruksi juga masih memiliki angka kecelakaan kerja yang cukup tinggi dibanding sektor lainnya. Meskipun hal itu tidak disertai adanya data atau angka pasti berapa jumlah kecelakaan kerja yang terjadi. (WHY)

SHARE