sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Rontgen Ditanggung BPJS Kesehatan?

Milenomic editor Iqbal Widiarko
19/02/2024 17:10 WIB
Apakah rontgen ditanggung BPJS? Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar di BPJS Kesehatan peserta.
Apakah Rontgen Ditanggung BPJS Kesehatan? (Foto: MNC Media)
Apakah Rontgen Ditanggung BPJS Kesehatan? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Apakah rontgen ditanggung BPJS? Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar di BPJS Kesehatan peserta. Dokter umum pada faskes tingkat pertama akan memberikan rujukan ke dokter spesialis.

Anda harus melakukan pemeriksaan kembali pada dokter spesialis yang dokter umum sarankan pada faskes tingkat pertama sebelumnya. Jika ada indikasi medis yang mengharuskan untuk melakukan rontgen maka peserta bisa mendapatkan rontgen menggunakan BPJS Kesehatan secara gratis.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (19/2/2024), IDX Channel telah merangkum apakah rontgen ditanggung BPJS, sebagai berikut.

Apakah Rontgen Ditanggung BPJS?

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan rontgen tanpa berbayar alias gratis. Akan tetapi, layanan ini bisa didapatkan jika peserta BPJS Kesehatan memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan. Berikut beberapa syarat agar peserta bisa mendapatkan rontgen menggunakan BPJS Kesehatan;

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
  • Tidak memiliki tunggakan BPJS Kesehatan.
  • Mendapatkan instruksi dokter.
  • Peserta BPJS Kesehatan tidak bisa meminta rontgen secara mandiri.

Itulah informasi terkait apakah rontgen ditanggung BPJS yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement