News

Pesan KPK ke Rafael Alun: Jangan Kabur ke Luar Negeri

21/03/2023 09:58 WIB

KPK meminta eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) agar kabur ke luar negeri.

Pesan KPK ke Rafael Alun: Jangan Kabur ke Luar Negeri (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) agar kabur ke luar negeri.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu menitipkan pesan agar Rafael Alun jantan menghadapi proses penyelidikan di KPK.

"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. 

KPK saat ini sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan. Tentunya kita komitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Tentunya juga masyarakat seluruh Indonesia menunggu dan mohon didoakan dan di support terus kepada kami," ungkap Asep.

Sejauh ini, KPK belum mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Rafael Alun Trisambodo ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Rafael Alun masih dalam proses penyelidikan.

"Tapi nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," tegas Asep.

(DES)

SHARE