News

Pindah ke IKN, ASN Harus Punya Budaya Kerja yang  Baru

Iqbal Dwi Purnama 16/02/2026 08:00 WIB

Kementerian PANRB menyatakan, pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dibarengi dengan penguatan reformasi birokrasi.

Kementerian PANRB menyatakan, pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dibarengi dengan penguatan reformasi birokrasi. (Foto: Ist)

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dibarengi dengan penguatan reformasi birokrasi. Dengan kata lain, pemindahan abdi negara ke ibu kota baru menjadi momentum untuk membangun cara baru menyelenggarakan tata kelola pemerintahan.

MenPANRB, Rini Widyantini menilai, IKN bukan sekadar perpindahan pusat pemerintahan, melainkan kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Dia menilai kualitas birokrasi yang tumbuh di IKN akan menjadi wajah peradaban baru Indonesia ke depan.

Rini menggambarkan IKN sebagai ruang untuk membangun smart governance sejak awal, bukan sekadar memperbaiki sistem yang sudah ada. Melalui konsep layanan berbagi pakai seperti shared office dan shared system, kolaborasi antarinstansi didorong semakin kuat, fasilitas dapat dimanfaatkan bersama, dan proses kerja menjadi lebih cepat serta efisien.

Selain itu, kata Rini, IKN lahir di era disrupsi, sehingga ASN IKN harus siap memimpin perubahan. IKN adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa ASN mampu bekerja lintas sektor, mengelola konflik kepentingan, menghadirkan layanan terintegrasi, membangun budaya melayani dan bergerak dalam shared outcome.

"ASN IKN merupakan pelopor yang bukan hanya menata namun mereka juga memulai dari awal, bukan hanya memperbaiki sistem namun mereka membangun satu peradaban dan tata kelola baru yang nantinya ketika para ASN datang sudah disiapkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/1/2026). 

Rini menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan kota cerdas terletak pada kualitas manusianya. Aparatur dituntut terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memahami ekosistem digital yang akan menjadi tulang punggung tata kelola pemerintahan di masa depan. 

Standar kompetensi digital yang jelas dan terukur, disertai pemetaan yang terintegrasi, dinilai penting untuk memastikan transformasi birokrasi di IKN berjalan berkelanjutan.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE