Pistol Diduga Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara Hasanuddin, Begini Respons Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir merespons insiden letusan senjata api atau pistol di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons insiden letusan senjata api atau pistol di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Senjata api itu diduga milik Direktur Utama PT Berdikari (Persero).
Meski Erick masih mengkonfirmasi kepemilikan senjata tersebut, Erick menyayangkan bila petinggi perusahaan BUMN harus mengantongi sebuah senjata api.
Menurutnya, pejabat setingkat BUMN tidak layak memiliki senjata api. Pasalnya, mereka bertugas melayani masyarakat. Bahkan, Erick menyinggung dirinya selaku pejabat negara saja tidak membawa pistol saat melakukan kunjungan kerja.
"Ya saya harus pelajari dulu kan belum ada laporan tertulis segala macam. Tapi saya Menteri saja enggak bawa pistol, memang kita datang ke rakyat mesti nakut-nakutin? Ya enggak lah, rakyat mesti dilayani bukan pake pistol," ujar Erick kepada Wartawan di Kawasan GBK, Rabu (19/4/2023).
Dia memastikan akan memberi sanksi tegas kepada Direktur Utama BUMN jika terbukti membawa senjata api saat melaksanakan penugasan.
"Ya pasti dong kalau ada black and white-nya. Kan tadi saya bilang Menteri-nya aja enggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol, orang mau ketemu rakyat harus melayani, masa bawa pistol," ungkap dia.
Sebelumnya, PT Angkasa I (Persero) atau AP I mencatat kejadian letusan senjata api terjadi pada Senin, 17 April 2023 lalu.
Vice President Corporate Secretary AP I, Rahadian D. Yogisworo, mengatakan insiden bermula ketika personel protokoler dari penumpang yang merupakan pemilik dari senjata api tengah dalam proses mengosongkan peluru dari senjata api.
Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih jauh kronologi kejadian yang dimaksud.
Yogi mencatat saat ini personel protokoler tersebut sudah diamankan di Posko Airport Security Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk dimintai keterangan dan telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Untuk keperluan penyelidikan, lanjut Yogi, Angkasa Pura I tidak dapat menyampaikan informasi lebih lanjut. Khususnya, identitas dari pemilik senjata api tersebut, dikarenakan hal tersebut bukan merupakan wewenang dari perusahaan.
Agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, pihak Angkasa Pura I akan melakukan penegasan dan mengingatkan kembali terkait dengan prosedur penanganan membawa senjata api di bandara kepada para protokoler, ground handling, petugas aviation security maskapai, dan stakeholders lainnya yang terlibat.
"Angkasa Pura I senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan para pengguna jasa bandara," ucap Yogi. (RRD)