Pj. Gubernur DKI Kumpulkan Kepala Dinas Bahas Ekonomi 2023, Resesi, hingga KJP
Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono rapat dengan Pejabat dan Kepala Dinas Pemprov DKI. Beberapa di antaranya terkait ekonomi, resesi, hingga KJP.
IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat pimpinan (rapim) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Kepala Dinas Pemprov DKI. Rapat itu membahas sejumlah kebijakan tahun depan terkait ekonomi, resesi, hingga KJP.
Rapim digelar secara tertutup di Ruang Rapim Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (28/11/2022). Pada awal rapat, Heru menyebut sejumlah poin yang dibahas, termasuk ekonomi, UMP 2023, hingga KJP.
"Berikutnya adalah terkait dengan kita mengatasi kegiatan 2023 terkait dengan ekonomi dan lain-lain nanti dinas terkait bisa menyampaikan konsepnya," kata Heru saat membuka Rapim.
Heru juga menyinggung agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penganggaran.
"Berikutnya adalah saya meminta rekan-rekan OPD kita memiliki sistem terkait dengan penganggaran sehingga nanti TAPD, kegiatan OPD, organisasi perangkat daerah itu harus jika ada hal yang perlu di diskusikan ke TAPD dulu ya. Jadi jangan sendiri-sendiri," ujar Heru.
Heru juga akan membahas terkait data kependudukan hingga data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) .
"Berikutnya adalah, nanti saya juga akan membahas terkait dengan data-data dinas pendudukan di sini ada ya. Terus berikutnya adalah terkait dengan data KJP, nanti Bu Tuti pak Michael (Kepala BPKD) sama Dinas Pendidikan kita bahas itu," tuturnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi Heru tampak hadir sekitar pukul 10.48 WIB dengan menggunakan kemeja batik berwarna gelap. Terlihat sejumlah pejabat jajaran Pemprov DKI Jakarta hadir di ruang Rapim di antaranya Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Asbang LH Afan Adriansyah, Askesra Uus Kuswanto, Asisten Pemerintahan DKI Sigit Wijatmoko, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania.
Kemudian, Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti, Kepala Disnakertrans Andri Yansyah, Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana, Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko, dan lain-lain.
Terpantau sebelum memasuki ruangan atau saat mengisi daftar kehadiran para pejabat dilarang membawa ponsel. "Tidak diperbolehkan membawa handphone/perangkat komunikasi dan merekam jalannya rapat," demikian tulis aturan tersebut.
(FRI)