Platform Digital Masih Iklankan Judi Online? Siap-Siap Didenda
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya bakal memberikan denda kepada platform digital yang masih menayangkan iklan judi online.
IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya bakal memberikan denda kepada platform digital yang masih menayangkan iklan judi online.
"Kalau platform urusan kita bahkan ada usulan kalau kita denda atau hukum. Kita kan (saat ini) bersurat terus ke platform," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Meski begitu, awalnya Budi akan menegur secara lisan maupun tulisan platform yang masih mengiklankan judi online. Dirinya juga memastikan bahwa sudah memberitahukan agar platform digital tidak mengiklankan judi online.
"Kalau ada apa-apa kita tegur baik lisan maupun tertulis, ada beberapa platform kan sudah enggak mau lagi iklan judi online. TikTok misalnya enggak mau enggak ada lagi, yang lain-lain kan masih kesusupan kesusupan, kita udah tegur semua platform enggak boleh menayangkan judi online," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal dengan beberapa menteri kabinet dan kepala lembaga untuk membahas mengenai judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini, Rabu (22/5/2024).
Ditemui usai rapat, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, satgas judi online akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
"Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan Ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Budi mengungkapkan, sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024 pihaknya sudah men-take down 1.904.246 konten judi online. Dan juga memblokir 5364 rekening dan sudah diajukan ke OJK serta 555 e-wallet yang terafiliasi judi online.
"Kita juga terus melakukan koordinasi dengan semua platform Google, Meta di mana perubahan keyword judi terjadi di Google ada 20.241 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru. Yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," kata Budi.
Terkait phising, Budi menerangkan, pada lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online yang disisipkan. Dan pada lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten dari judi online.
"Kita juga sudah lakukan semua penyampaian teguran kepada platform TikTok, Google, Meta. Dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-take down 290.850 konten. Jadi sebulan hampir 300 ribu. sehari 10 ribu konten judi online. Termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bukan ini ada 300," ungkapnya.
(YNA)