sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Judi Online Marak, Komisi III Minta Kemenkominfo Terus Blokir Link Alternatif

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
04/05/2024 10:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan buka suara menanggapi maraknya praktik judi online di Indonesia.
Judi Online Marak, Komisi III Minta Kemenkominfo Terus Blokir Link Alternatif. (Foto: MNC Media)
Judi Online Marak, Komisi III Minta Kemenkominfo Terus Blokir Link Alternatif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan buka suara menanggapi maraknya praktik judi online di Indonesia. Ia menyebut upaya pemblokiran akses judi online itu perlu dilakukan.

“Boleh kita tutup? Boleh. Kalau saya selalu sarankan kementerian Kominfo agar menutup semua link-link (domain) judi online itu. patrolinya harus jelas. Kalau kepolisian kan harus mengejar pada pelakunya, sehingga ada kesulitan teknis karena berbasis online itu,” kata Hinca dikutip dari laman DPR RI, Jumat (3/5/2024).

Ia menyebut upaya itu masih menjadi jalan alternatif untuk menghindari adanya judi online. Sebab, kata dia, aparat penegak hukum cukup sulit memberantas judi online dibandingkan judi konvensional.

“Judi online ini merambah ke seluruh dunia. Memang kita yang tertinggi, karena jumlah (penduduk) kita banyak. Tapi yang menjadi kesulitan memberantas judi online dibanding judi konvensional adalah server, bandar atau pelakunya itu ada di luar negeri. Terutama di Kamboja, Vietnam. Jadi kesulitan aparat penegak hukum kita ini,” kata dia.
 
Terakhir, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta seluruh elemen penegak hukum terus meningkatkan pengetahuannya, sehingga dapat mengatasi secara tuntas praktik judi online ini, “Saya kira dunia internasional juga sedang bekerja mengatasi ini,” demikian Hinca.

 Anggota Komisi III lainnya Heru Widodo juga turut menanggapi persoalan judi online di Indonesia. Menurutnya, persoalan judi online merupakan persoalan lama dan klasik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement