News

Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi 3 Kg

Riyan Rizki Roshali 04/02/2025 08:00 WIB

Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi.

Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi 3 Kg. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi. Ini dilakukan guna mengawasi penyalahgunaan penjualan LPG subsidi 3 kilogram (kg) secara eceran.

“Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG subsidi 3 kg secara eceran dan serta banyaknya laporan terhadap kelangkaan LPG subsidi 3 kg, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Selasa (4/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, Satgas Gakum tersebut akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG.

“(Satgas) akan melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakehokder terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, Satgas tersebut juga akan melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG agar tepat sasaran dan tak ada gangguan dalam pendistribusian.

“Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata dia.

Sebelumnya, Istana juga telah buka suara soal LPG 3 kg yang sudah tidak bisa dijual pedagang eceran per 1 Februari 2025, dan pembelian hanya bisa dari pangkalan LPG resmi Pertamina.

Pembelian gas LPG 3 kg kini tidak bisa dilakukan di warung pengecer, melainkan sepenuhnya dari pangkalan LPG resmi. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat akan mendapat harga lebih murah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg lebih murah karena harga yang digunakan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy dalam keterangan resmi, Senin (3/1/2025).

(Dhera Arizona)

SHARE