Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR ke Pelaku Usaha
Polda Metro Jaya akan memperingatkan bakal menindak tegas Ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha.
IDXChannel - Polda Metro Jaya akan memperingatkan bakal menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya.
Tindakan dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. "Segera Laporkan Kepada pihak Kepolisian terdekat Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (30/03/2024).
Dia juga mengatakan, ormas yang berlaga seperti preman akan ditindak tegas. Apalagi meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.
"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," ucapnya.
Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran tidak akan menolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang hari raya Lebaran.
"Kapolda Metro Jaya telah memerintah Kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(FRI)