News

Polisi Bongkar Pemalsuan Uang, Ratusan Lembar Dolar AS Disita 

Riyan Rizki Roshali 25/07/2025 15:20 WIB

Polisi membongkar kasus peredaran uang palsu di Tebet, Jakarta Selatan. Ratusan uang lembar uang dolar Amerika Serikat hingga rupiah disita.

Polisi Bongkar Pemalsuan Uang, Ratusan Lembar Dolar AS Disita (Humas Polda Metro Jaya)

IDXChannel - Polisi membongkar kasus peredaran uang palsu di Tebet, Jakarta Selatan. Ratusan uang lembar uang dolar Amerika Serikat (AS) hingga rupiah pun disita.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, kasus itu terungkap pada Selasa (22/7/2025) lalu.

Saat itu, polisi menerima informasi adanya transaksi uang palsu di sebuah tempat makan yang berada di Manggarai, Jakarta Selatan.

"Dari kegiatan penyelidikan tersebut, jajaran Subdit Jatanras berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan transaksi uang palsu yaitu S dan ABF,” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Saat itu, kata dia, petugas melakukan penyamaran untuk berpura-pura membeli dolar AS palsu itu. Setelah sepakat, pelaku S kemudian menghubungi ABF untuk membawa uang itu ke TKP.

“Tidak lama, sekitar pukul 17.37 WIB pelaku ABF mendatangi TKP dengan membawa uang palsu dalam bentuk pecahan USD100 sebanyak 560 lembar,” kata dia.

Dari keterangan pelaku, uang tersebut didapatkan dari pelaku berinisial F. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap F di rumah di Cibening Kidul, Kota Bandung.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan rumah F ditemukan kembali uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100 ribu senilai Rp300 juta,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE