News

Polisi Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni Seluruh Indonesia, Bakal Fokus ke Pelanggaran Pelat Nomor

Puteranegara 26/05/2026 14:58 WIB

Dalam Operasi Patuh kali ini, kepolisian memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Polisi Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni Seluruh Indonesia, Bakal Fokus ke Pelanggaran Pelat Nomor. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 untuk memastikan ketertiban berkendara selama dua pekan pada Juni. Operasi ini akan berlangsung mulai 8 Juni hingga 21 Juni mendatang. 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengungkapkan, Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. 

Dalam Operasi Patuh kali ini, kepolisian memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Lewat kegiatan ini, katanya, diharapkan masyarakat dapat semakin patuh dan tertib hukum dalam berlalu lintas. 

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE, sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries, Selasa (26/5/2026). 

Dia juga mengatakan bahwa Korlantas akan fokus pada pelanggaran pelat nomor kendaraan. Mulai dari penggalaran pelat yang tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat.

Seluruh penegakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE. Sementara berbagai pelanggaran pelat nomor itu, menjadi perhatian karena menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. 

"Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan," tuturnya. 

Dalam pelaksanaannya, ia menyebut penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan lewat ETLE sebanyak 60 persen. Sementara tilang konvensional hanya 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.

Aries mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 itu dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” tutupnya.


(Nadya Kurnia)

SHARE