News

Polisi Perpanjang One Way hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang

Nur Khabibi 27/03/2025 19:18 WIB

Polisi memperpanjang penerapan sistem satu arah atau one way hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang

Polisi Perpanjang One Way hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang (foto mnc media)

IDXChannel - Polisi memperpanjang penerapan sistem satu arah atau one way hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang

"Saat ini sedang diberlakukan perpanjangan one way dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 263 Tol Pejagan-Pemalang," demikian pengumuman Korlantas Polri dalam akun Instagram resminya @korlantas.ntmc, Kamis (27/3/2025). 

"Pelaksanaan one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian," katanya.

Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman, serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. 

"Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo e-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) mengatakan, rekayasa lalu lintas one way diperpanjang. Kini kebijakan satu arah itu, diterapkan sejak Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci.

One way sebelumnya diterapkan hanya di Gerbang Tol Cikampek Utama atau KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Perpanjangan kebijakan One Way ini dilakukan sejak pukul 14.15 WIB.

"Atas diskresi pihak Kepolisian, JTT melalui Representative Office 2 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci melakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari KM 189 sampai KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB," ujar Vice President Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paallo, Kamis (27/3/2025).

Kebijakan perpanjangan one way ini dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas. Ria menyebut, volume lalu lintas menuju arah Jawa masih meningkat.

(Fiki Ariyanti)

SHARE