News

Polri Berlakukan One Way di Jalur Puncak dari Arah Jakarta 

Riana Rizkia 30/12/2024 13:25 WIB

Korlantas Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem one way.

Korlantas Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem one way.

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) dengan sistem one way (satu arah) di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada hari ini, Senin 30 Desember 2024.

Adapun sistem satu arah itu diberlakukan pada jalur wisata puncak dari arah bawah, atau dari arah Jakarta menuju puncak.

"Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan one way, arah bawah dari arah Jakarta menuju puncak," tulis akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Senin (30/12/2024).

Pelaksanaan sistem satu arah itu bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian. Pengendara pun diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. 

"Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," katanya.

"Bagi para pengendara diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan," kata dia.

SHARE