sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Pagi Ini

News editor Raka Dwi Novianto
26/12/2024 07:04 WIB
Polri meminta masyarakat agar mengecek kendaraannya. Serta masyarakat diharapkan dapat mengutamakan keselamatan di jalan.
Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Pagi Ini (FOTO:MNC Media)
Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Pagi Ini (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap di jalur puncak pada hari ini Kamis 26 Desember 2024.

"Hai sahabat Lantas!!! Jalur puncak hari ini diberlakukan Ganjil Genap mulai 06.00 WIB s.d 09.00 WIB," bunyi keterangan Korlantas Polri di akun instagramnya, Kamis (26/12/2024).

Pemberlakuan ganjil genap tersebut merujuk pada Permenhub no PM 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur nomor 075.

Polri meminta masyarakat agar mengecek kendaraannya. Serta masyarakat diharapkan dapat mengutamakan keselamatan di jalan.

"Pastikan kendaraan anda sesuai aturan Ganjil Genap dan selalu utamakan keselamatan dijalan serta selalu patuh aturan lalu lintas," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement