News

Polri Koordinasi dengan Kejagung Usai Tetapkan Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan

Ari Sandita 01/08/2025 17:00 WIB

Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki kasus beras premium oplosan.

Polri Koordinasi dengan Kejagung Usai Tetapkan Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan (Ari Sandita/iNews Media Group)

IDXChannel - Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki kasus beras premium oplosan. Saat ini, Polri sudah menetapkan tiga orang dari PT Food Station (FS).

"Terkait dengan PT FS, memang itu BUMD. Kita sudah koordinasi dengan rekan-rekan Kejaksaan Agung, dengan Jampidum kemarin, untuk berkolaborasi untuk proses penyidikan ini dari awal," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Jumat (1/8/2025).

Dia menambahkan, sejak awal dimulainya penyidik, polisi sudah berkoordinasi dengan Kejagung hingga akhirnya polisi menemukan fakta-fakta unsur pidana di kasus tersebut.

Koordinasi dilakukan untuk percepatan pemberkasan dan analisa dari Kejaksaan sehingga perkara tersebut bisa segera dinyatakan lengkap atau P21.

"Dua produsen yang lain, semuanya bersamaan kita kan, timnya sudah dibagi. Tentunya proses penyidikan ini kan tidak serta-merta langsung disita, tidak serta-merta langsung ditetapkan tersangka, semuanya butuh proses," kata dia.

"Kita membangun konstruksi hukum yang kuat, alat buktinya juga harus kuat, sehingga nanti tidak mempersulit JPU pada saat membuat rendak atau penuntutan," lanjutnya.

Dia menambahkan, polisi juga saat ini masih melakukan pengembangan kasus penjualan beras tidak sesuai standar mutu itu. Mengingat, masih ada perusahaan lainnya yang tengah diusut polisi selain dari PT Food Station.

"Tim kami semuanya bergerak, bukan hanya dalam proses pemeriksaan saja, tapi juga ke lapangan mencari bukti-bukti lain yang berkesesuaian berkaitan dengan perkara ini. Makanya kita sampaikan tadi barang bukti segitu banyaknya, kita mencari dokumen lembar per lembar, kemudian barang bukti lain, hasil produksinya, kita cari semuanya yang berkaitan dengan itu," kata dia.

"Kemudian terkait masalah penyidikan dengan pihak kejaksaan, kemarin sudah ditetapkan bahwa proses masalah beras ini diserahkan sepenuhnya kepada Polri. Jaksa membantu untuk proses penuntutannya nanti pada saat proses penyidikan selesai, dilimpahkan ke kejaksaan, kejaksaan akan mengawal sampai ke pengadilan," kata Helfi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE