Polri Tingkatkan Layanan Lewat Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik
Dedi menyebut bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi.
IDXChannel - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi.
Hal ini dikatakan Dedi saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Dalam arahannya, Dedi menyebut bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” kata Dedi.
Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik oleh Korlantas.
“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” kata Dedi.
Pria yang pernah menjabat Kadiv Humas Polri ini menambahgkan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.
Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran Adelaide Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.
“Adelaide Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada," kata Dedi.
"Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” lanjut Dedi.
Dedi menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi dan humanis.
“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” kata Wakapolri.
(Nur Ichsan Yuniarto)