News

Polri Usut Dugaan Pidana pada Gangguan Server Pusat Data Nasional

Riana Rizkia 25/06/2024 17:31 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho bakal mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN).

Polri Usut Dugaan Pidana pada Gangguan Server Pusat Data Nasional. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho bakal mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," kata Sandi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Koordinasi itu, kata Sandi, bakal dilakukan dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia pun meminta doa agar pengusutan ini berjalan lancar dan bisa diusut hingga tuntas. 

"Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan BSSN terkait kejadian tersebut.

"Kita sedang mengumpulkan informasi. Sedang kita dalami. Bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," kata Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Bahkan, Sigit juga menegaskan, jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 itu, maka kepolisian akan memprosesnya.

"Nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan join dengan teman-teman yang membidangi siber," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

(SLF)

SHARE