News

PPATK Catat Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun di 2017-2025

Danandaya Arya Putra 30/10/2025 14:24 WIB

PPATK catat perputaran uang dari judi online (judol) tembus Rp976,8 triliun selama 2017-2025. Perputaran uang ratusan triliun itu hasil dari 709 juta transaksi.

PPATK Catat Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun di 2017-2025. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang dari judi online (judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017-2025. Perputaran uang ratusan triliun itu hasil dari 709 juta transaksi.

Data ini disampaikan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam acara FGD 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari 2017 hingga semester I-2025 telah menembus Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut," kata Danang.

Selain perputaran uang yang sangat tinggi, PPATK juga mencatat adanya lonjakan pemain judol. Sepanjang 2023-2024 terjadi kenaikan signifikan pemain Judol.

"Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun," kata Danang.

"Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah," sambung dia.

Adapun FGD ini juga menjadi bagian implementasi 'Operasi Lebah Madu', sebuah inisiatif kolaboratif yang digagas oleh PPTAK dalam rangka penguatan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi, judol dan meningkatkan penerimaan negara.

"Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE