IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim sudah menindak 2,8 juta konten negatif dalam periode 20 Oktober 2024-16 September 2025. Sebanyak 2,1 juta konten di antaranya merupakan judi online (judol).
Untuk melakukan penindakan lebih maksimal, Komdigi juga memastikan sistem Saman atau Sistem Analisis dan Monitoring siap beroperasi penuh mulai Oktober 2025. Ini ditujukan untuk memberantas judol yang beredar di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan sistem ini akan beroperasi penuh setelah piloting yang sudah berjalan setahun terakhir.
"Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem Saman bisa berjalan secara penuh," kata Alexander dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).