sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Klaim Tindak 2,1 Juta Konten Judol, Siap Maksimalkan Sistem Saman

Technology editor M Fadli Ramadan
18/09/2025 00:12 WIB
Komdigi mengklaim sudah menindak 2,8 juta konten negatif dalam periode 20 Oktober 2024-16 September 2025. Sebanyak 2,1 juta konten di antaranya merupakan judol.
Komdigi Klaim Tindak 2,1 Juta Konten Judol, Siap Maksimalkan Sistem Saman. (Foto Istimewa)
Komdigi Klaim Tindak 2,1 Juta Konten Judol, Siap Maksimalkan Sistem Saman. (Foto Istimewa)

Komdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam melaporkan konten judol melalui kanal resmi pemerintah. Sehingga, bisa langsung ditindak agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.

"Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa," ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement