PPATK Kirim Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2012 ke KPK dan Kejagung
PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi janggal keuangan milik Rafael Alun Trisambodo ke KPK dan Kejagung.
IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memastikan, telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi janggal keuangan milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo ke aparat penegak hukum.
Hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun telah diserahkan PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2012 atau sekira 11 tahun yang lalu.
Namun memang, belum ada hasil yang siginifikan terkait tindaklanjut analisis PPATK tersebut hingga saat ini.
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).
Sementara itu, KPK mengaku telah menindaklanjuti transaksi mencurigakan Rafael Alun. KPK menemukan adanya peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Rafael Alun dalam kurun waktu tujuh tahun.
Hasil pemeriksaan rekening jumbo milik Rafael telah dilaporkan KPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan tersebut.
Kasus tersebut berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar.
KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.
"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," pungkas Ali.
(FAY)