IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan dari harta kekayaan milik pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang tembus Rp56,1 Miliar.
"Ya signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (24/2/2023).
Ia menjelaskan, temuan kejanggalan ini telah diketahui dari hasil analisis ke penyidik sejak lama atau jauh sebelum kasus ini ramai terjadi.
"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," sambungnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan usai sang anak, Mario Dandy Satrio terlibat dalam kasus penganiayaan.