PPATK Targetkan Transaksi Judi Online Tahun 2026 Turun 50 Persen
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dirinya optimistis target itu bisa tercapai lantaran koordinasi lintas instansi.
IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menargetkan, transaksi judi online (judol) tahun 2026 turun 50 persen.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dirinya optimistis target itu bisa tercapai lantaran koordinasi lintas instansi.
"Ya kami targetkan turun lagi 50 persen lagi ya. Ya karena kita kerja sama semakin kuat kan sama teman-teman lintas instansi," kata Ivan, Rabu (4/2/2026).
Dia mendeteksi, transaksi judol tahun 2025 turun menjadi Rp286,84 triliun.
"Karena sinergitas dan soliditas antar lembaga kami Komdigi dan semacamnya, sesuai dengan tupoksinya masing-masing sesuai arahan Presiden kita bisa menekan hanya kurang dari Rp300 triliun, Rp286 triliun," kata Ivan.
Dia melanjutkan, angka transaksi judol telah berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Naik terus dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020 terus naik," katanya.
"Kami tekan habis hingga Rp286 triliun, itu menyelamatkan banyak sekali sadara kita di luar sana," kata Ivan.
(Nur Ichsan Yuniarto)