PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan
Presiden Jokowi memutuskan mencabut kebijakan PPKM, namun pemerintah tetap akan menyalurkan bansos tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak.
"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan," ujar Jokowi dalam konferensi pers Jumat (30/12/2022) di Istana Negara, Jakarta yang disiarkan secara daring.
Jokowi menyebutkan bantuan sosial maupun obat-obatan yang dibutuhkan akan tetap dilanjutkan pada 2023.
"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," kata Jokowi.
Sejumlah insentif yang ada selama masa PPKM Covid-19 dikatakan Jokowi tidak akan langsung dihentikan dan akan tetap dilanjutkan pada 2023.
"Dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," pungkas Presiden RI Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.
Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Keputusan mencabut PPKM, kata Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi.
Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," tutup Jokowi. (RRD)