Prabowo Geram Aksi Culas Pengoplos Beras: Ini Pidana, Harus Diusut
Prabowo meminta kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penindakan.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyinggung aksi culas oknum pengusaha yang melakukan pengoplosan beras biasa menjadi kemasan premium.
Kepala Negara pun benar-benar menunjukkan kegeramannya atas ulah tersebut. Hal itu disinggung kembali Prabowo dalam pidatonya di acara peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahaan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Prabowo menyampaikan bahwa dirinya mendapat laporan terkait tindakan pidana berupa pengoplosan beras. Dengan tegas, dia menyebut hal tersebut merupakan penipuan.
"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan ini adalah pidana," kata Prabowo dalam sambutannya.
Merespons adanya laporan tersebut, Prabowo meminta kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penindakan.
"Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," ujarnya menegaskan. Prabowo mengungkapkan taksiran kerugian negara imbas tindak pidana sejumlah oknum pengoplos beras itu mencapai Rp100 triliun. Dia mengaku tidak terima atas kerugian Negara tersebut. Pasalnya, hal itu dilakuakn disaat Negara sedang susah payah memungut pajak demi mengumpulkan rupiah.
"Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak ini lah, Bea cukai ini lah, dan sebagainya. Ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya empat, lima kelompok usaha," katanya.
(kunthi fahmar sandy)