Prabowo Geram soal Kasus Beras Oplosan: Usut, Tindak, dan Sita
Presiden Prabowo Subianto mengaku telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut dan menindak kasus-kasus yang menyangkut beras oplosan.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengaku telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut dan menindak kasus-kasus yang menyangkut beras oplosan.
"Saya sudah beri tugas pada Kapolri dan Jaksa Agung, usut, tindak. Usut, tindak, sita karena UUD 45 Pasal 33. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara. Beras penting atau tidak untuk negara? Jagung penting atau tidak? Minyak goreng penting atau tidak?" ujarnya di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, berkaitan dengan produksi beras, pemerintah telah memberikan subsidi benih hingga pupuk yang menggunakan uang rakyat. Bahkan, pabrik pupuk hingga pestisida juga diberikan subsidi.
"Beras, alat-alatnya, pakai bahan bakar, disubsidi oleh rakyat. Begitu sudah digiling jadi beras, itu paket diganti, beras yang disubsidi ini yang ditempel katanya beras premium harganya tambah Rp5.000-Rp6.000, ini menurut saudara benar atau tidak? Ini adalah pidana," kata Prabowo.
Namun, kata dia, tindakan mengoplos sejatinya merupakan tindakan pidana. Dia mengungkapkan, negara rugi Rp100 triliun dalam setahun raib imbas permainan oplosan itu.
"Ini enggak bener, ini pidana yang saya katakan, kurang ajar gitu. Serakah dorongannya. Saya dapat laporan 1 tahun dengan permainan ini yah, beras biasa diganti bungkusnya dibilang beras premium dijual. Ini hilang kekayaan kita hilang Rp100 triliun enggak tiap tahun," kata Prabowo.
Maka itu, Prabowo mengaku tak akan membiarkannya karena jika dibiarkan, dalam 5 tahun, Rp1.000 triliun bisa raib. Diharapkan, Kapolri dan Jaksa Agung dapat mengusut tuntas kasus-kasus beras oplosan tersebut.
"Gimana enggak mendidih kita dengar itu. Rp100 triliun, berarti kalau saya biarkan ini terus dalam 5 tahun kita akan hilang Rp1.000 triliun, dengan Rp1.000 triliun kita bisa perbaiki semua sekolah di seluruh Indonesia. Kita bisa bantu semua rumah sakit, semua pesantren di seluruh Indonesia," ujar dia.
"Dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Sorry yeh, ini bukan pikiran Prabowo, ini bukan maunya Prabowo, ini perintah UUD 45. Dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan tuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ini tak perlu ditafsir lagi, ini jelas," kata Prabowo.
(Dhera Arizona)