IDXChannel - Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menekankan Pemprov DKI menunggu hasil pemeriksaan dari Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan soal dugaan beras oplosan yang juga menyeret satu BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya.
Meski proses pemeriksaan berjalan, Food Station tetap menjadi pemasok kebutuhan pangan bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
"Kita tunggu nanti pengumuman dari pihak yang berwajib ya. Karena setahu kami, sekarang kasusnya ada di Bareskrim," kata Chico di Balaikota Jakarta dikutip, Rabu (23/7/2025).
"Namun tentu selama proses ini berlangsung, Food Station tetap menjalankan tugas-tugas kesehariannya, fungsinya sebagai perusahaan yang juga menjadi pemasok bahan pangan bagi warga Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri memeriksa 22 orang terkait kasus dugaan beras oplosan. Selain itu, enam PT hingga delapan merek beras kemasan 5 kg juga sudah diperiksa.
"Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025).
Helfi yang juga Dir Tipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan, pemeriksaan untuk mendalami perbuatan melawan hukum terkait dugaan beras oplosan yang dijual ke masyarakat.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ujarnya.
Berdasarkan informasi, produsen Wilmar Group diduga melakukan praktik curang terhadap produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Kemudian, diduga produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Selanjutnya, diduga produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merek Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan hal serupa dengan produk Ayana.
Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. Adapun Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Produsen Food Station ditemukan sembilan sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu. Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari tujuh sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek.
Produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
(kunthi fahmar sandy)