IDXChannel—Bareskrim Polri akan melacak aliran dana kasus penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk Plaza yang melibatkan 321 Warga Negara Asing (WNA), sekaligus menelusuri sponsor yang mendatangi ratusan WNA tersebut.
Ratusan WNA yang tertangkap dalam penggerebekan itu mengelola 75 situs judi online. Dari total 321 orang yang ditangkap, sebanyak 275 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan para pelaku menggunakan kombinasi dan variabel label berbeda guna menghindari blokir website di Indonesia.
"Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online, yang juga menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran," ujar Wira dalam konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).
Wira menambahkan bahwa barang bukti uang tunai hingga alat elektronik turut disita dalam penggerebekan ini. Ia menambahkan polisi selanjutnya akan melakukan penelusuran aliran dana hingga sponsor yang mendatangkan aktivitas para pelaku.