sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba Bernilai Triliunan Rupiah

News editor Jonathan Simanjuntak
10/08/2026 17:35 WIB
Obat terlarang itu diangkut menggunakan kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba Bernilai Triliunan Rupiah. (Foto: BNN)
Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba Bernilai Triliunan Rupiah. (Foto: BNN)

IDXChannel—Tim operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL hingga Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkotika jenis ketamin

Obat terlarang itu diangkut menggunakan kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, di Aula Koderal IV Batam, Minggu (9/8/2026). Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNN RI, Asintel Kasal, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Denih menjelaskan, operasi bermula dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, BNN, BIN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri.

"Melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kapal kargo MV. King Sun, pada hari Kamis, 6 Agustus 2026," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement