sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Masih Dalami Jumlah SPPG yang Terafiliasi dengan Dadan Cs

News editor Riyan Rizki Roshali
04/06/2026 18:54 WIB
Saat ini pihak penyidik terus intensif mengumpulkan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi di kasus dugaan korupsi.
Kejagung Masih Dalami Jumlah SPPG yang Terafiliasi dengan Dadan Cs  (FOTO:iNews Media Group)
Kejagung Masih Dalami Jumlah SPPG yang Terafiliasi dengan Dadan Cs (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan saat ini masih terus mendata jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode 2025-2026.

Diketahui, ketiga tersangka tersebut adalah eks Kepala BGN Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

“Masih kami data, masih bergerak terus, masih bergerak. Karena kita kan baru penetapan tersangka selama satu hari ya,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan Kamis (4/6/2026).

Syarief menjelaskan, saat ini pihak penyidik terus intensif mengumpulkan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi di kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung tersebut.

“Ini masih sangat intensif kita untuk mengambil barang bukti, mencari barang bukti dimanapun, baik dengan penggeledahan, pemeriksaan saksi-saksi maupun penyitaan barang bukti,” ujar dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement