sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Masih Dalami Jumlah SPPG yang Terafiliasi dengan Dadan Cs

News editor Riyan Rizki Roshali
04/06/2026 18:54 WIB
Saat ini pihak penyidik terus intensif mengumpulkan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi di kasus dugaan korupsi.
Kejagung Masih Dalami Jumlah SPPG yang Terafiliasi dengan Dadan Cs  (FOTO:iNews Media Group)
Kejagung Masih Dalami Jumlah SPPG yang Terafiliasi dengan Dadan Cs (FOTO:iNews Media Group)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026. 

Kejagung menyebut Dadan Hindayana dkk terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) dalam program MBG. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Syarief menyebut yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement