sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejak Awal 2026, Bea Cukai dan Aparat Berhasil Cegah Peredaran 3,4 Ton Narkotika

News editor Ari Sandita
19/05/2026 14:49 WIB
Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tingkat kota dan kabupaten.
Sejak Awal 2026, Bea Cukai dan Aparat Berhasil Cegah Peredaran 3,4 Ton Narkotika. (Foto: MNC Media)
Sejak Awal 2026, Bea Cukai dan Aparat Berhasil Cegah Peredaran 3,4 Ton Narkotika. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Sejak awal 2026 hingga saat ini, Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil mencegah 3,4 ton narkotika masuk wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai Syarif Hidayat. 

Syarif mengatakan Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tingkat kota dan kabupaten untuk menindaklanjuti pencegahan peredaran narkotika di Indonesia. 

"Atas hasil kerja sama ini sampai pertanggal 17 Mei, kami sudah mengungkap sekitar 615 kasus narkotika dengan total barang bukti dicegah sebesar 3,4 ton," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, tak hanya mencegah masuknya peredaran narkotika, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan tertentu sebanyak 31 kasus, berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Dari sisi masuknya peredaran narkotika, paling banyak melalui jalur Pantai Timur Sumatera, baik laut, darat, maupun udara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement