sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Suap Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

News editor Nur Khabibi
27/04/2026 21:00 WIB
KPK kembali memeriksa pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. 
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Suap Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Suap Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai

Kali ini, saksi yang dimaksud ialah Kamal Mustofa selaku Direktur PT Gading Gajah Mada. Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/4/2026). 

"Saksi hadir di mana penyidik mendalami terkait dengan proses dan mekanisme yang dilakukan oleh para pengusaha rokok ini dalam hal pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. 

Ia mengatakan, keterangan saksi yang dimaksud sekaligus menindaklanjuti temuan penyidik dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tersebut. 

Selain itu, turut dikonfirmasi dari keterangan saksi terkait hasil penggeledahan tim penyidik Lembaga Antirasuah dalam kasus tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement